Di setiap aspek kehidupan sudah barang
tentu terdapat sebuah aturan yang mengatur. Baik di lingkungan
keluarga, masyarakat, sekolah, atau pun di bidang sosial, politik
maupun agama. Kenapa? Karena dengan adanya aturan akan menciptakan
ketertiban dan membuat keadaan menjadi lebih tenang, damai, aman, dan
sentosa. Bahkan, dengan adanya ketertiban itulah terselenggaralah
kehidupan di dunia dan alam semesta ini.
Aturan, apa sih aturan itu?? Aturan merupakan sebuah kata yang mempunyai makna sesuatu yang harus dipatuhi. Aturan juga disebut dengan norma. Aturan bisa diterapakan dalam kehidupan keluarga agar tercipta kehidupan rumah tangga yang berjalan tentram, indah, bersih, dan bahagia. Aturan juga terdapat pada Negara yang disebut dengan undang-undang.
Dalam kehidupan masyarakat, sesuatu yang bersifat mengatur disebut hukum. Dengan adanya hukum itulah terjadi ketertiban dan ketentraman dalam kehidupan masyarakat. Bila hukum tidak ada atau tidak berfungsi, maka akan terjadi hukum rimba. Siapa kuat dialah yang berkuasa. Tentunya, ini akan berbahaya. Bahaya dari hukum rimba itu adalah anarki, dan kekacauan sosial akan terjadi dimana-mana. Sedikit lebih rendah dari norma, hukum dalam masyarakat juga berlaku sebagai norma sopan-santun yang mencerminkan etika seseorang.
Aturan, apa sih aturan itu?? Aturan merupakan sebuah kata yang mempunyai makna sesuatu yang harus dipatuhi. Aturan juga disebut dengan norma. Aturan bisa diterapakan dalam kehidupan keluarga agar tercipta kehidupan rumah tangga yang berjalan tentram, indah, bersih, dan bahagia. Aturan juga terdapat pada Negara yang disebut dengan undang-undang.
Dalam kehidupan masyarakat, sesuatu yang bersifat mengatur disebut hukum. Dengan adanya hukum itulah terjadi ketertiban dan ketentraman dalam kehidupan masyarakat. Bila hukum tidak ada atau tidak berfungsi, maka akan terjadi hukum rimba. Siapa kuat dialah yang berkuasa. Tentunya, ini akan berbahaya. Bahaya dari hukum rimba itu adalah anarki, dan kekacauan sosial akan terjadi dimana-mana. Sedikit lebih rendah dari norma, hukum dalam masyarakat juga berlaku sebagai norma sopan-santun yang mencerminkan etika seseorang.
Sesuatu yang bersifat aturan juga terdapat dalam alam semesta. Kita mengenal hukum alam, itulah aturan yang bekerja di alam semesta. Ketertiban alam semesta dikenal di dalam agama Buddha sebagai Niyama artinya Hukum Tertib Kosmis. Sesungguhnya, di dalam segenap bidang kehidupan berlaku aturan dan ketertiban. Ketertiban itu pulalah yang dikuak oleh ilmu pengetahuan lewat teori. Sedangkan hukum-hukum di dalamnya sebagai bidangnya.
Pada tingkat kehidupan materi an-organik berlaku hukum ketertiban fisika yang disebut Utu-Niyama. Pada tingkat organik berlaku hukum ketertiban organik yang disebut Bija-Niyama. Pada tingkat kesadaran dan batiniah berlaku hukum ketertiban jiwa yang disebut Citta-Niyama. Pada tingkat kehidupan dunia yang sulit terinderakan, gaib, dan bersifat spiritual juga ada hukum ketertiban yang terangkum dalam Dharma-Niyama. Dan dalam tingkat perilaku manusia pun memiliki hukum ketertiban yang disebut Karma-Niyama.
Bila dunia semesta saja memiliki ketertiban dan aturan, maka bayangkanlah bila hidup ini tidak ada aturan? Apa yang akan terjadi? Tentunya dunia ini akan kacau dan chaos. Orang akan saling membunuh, saling mencerca, saling fitnah. Perampokan, pencurian, penipuan akan merajalela. Tidak ada lagi jaminan dan perlindungan terhadap hak asasi, tidak ada rasa aman, tidak ada lagi perlindungan terhadap hak milik, tidak ada lagi kebenaran. Semua serba kacau dan orang akan melakukan sesuatu dengan sesuka hatinya. Tidak ada bedanya antara benar dan salah, tidak ada bedanya antara kebijaksanaan dan keegoisan, antara giat dan malas, antara sukses dan gagal.
Oleh karena itu aturan sangat penting bagi kehidupan manusia. Karena aturan itu akan menciptakan kedamaian, ketentraman. Aturan juga harus jelas, sehingga antara yang menjalankan maupan yang melanggarnya tahu akan akibat dari pelanggaran aturan yang ia lakukan.
Setiap agama memiliki aturan untuk membuat manusia menjadi berperilaku, berpikiran, dan berucap yang baik. Dalam agama Buddha, aturan lebih dikenal sebagai sila. Dimana menjalankan sila haruslah dengan sukarela. Kalau kita terpaksa menjalankan sila, hanya akan menciptakan frustasi dan kejengkelan.
Ada lima dasar sila untuk para umat awam Buddhis yang disebut Pancasila. Yang isinya: bertekad untuk tidak membunuh (adalah untuk menghargai dan melindungi kehidupan); bertekad untuk tidak mencuri (adalah untuk dapat menghargai milik orang lain); bertekad untuk tidak berbuat asusila (adalah untuk menghargai hubungan pribadi dan tidak terbawa perasaan); bertekad untuk tidak berbohong (adalah untuk menghargai kebenaran dan dapat bersikap jujur); dan bertekad untuk tidak minum/makan yang membuat ketagihan (adalah untuk dapat menghargai keadaan fisik dan mental yang sehat). Pancasila Buddhis adalah alat pelindung. Pancasila membantu mewujudkan kemurnian hidup dan pikiran sehingga kita bisa terus berlatih dengan aman dan teratur.
Sila pertama,tidak membunuh itu bukan berarti tidak hanya mencakup membunuh hewan ataupun manusia. Dalam berucap secara kasar yang menyakitkan dan membut orang menjadi putus asa pun sudah termasuk membunuh yakni perasaan orang lain sehingga tidak berdaya. Sila kedua tidak mencuri bukan hanya mencakup mencuri barang orang lain, tetapi juga midah barang-barang yang tidak diberikan, menunda-nunda pekerjaan atau membiarkan rasa malas bekerja sehingga terjadilah pencurian waktu.
Dalam menjalankan Sila, kita mengoreksi perbuatan dan ucapan kita. Jika karma tubuh dan ucapan relatif tidak ternoda, pikiran akan cenderung lebih kokoh dan murni. Sedangkan pikiran yang kokoh adalah bekal latihan yang lebih baik. Dengan menjalankan sila dengan baik, perilaku akan berbeda dengan orang lain. Jika kita menjalankan sila sebagai norma moral dengan baik, kita akan memperoleh manfaat yang baik dari menjalankan sila tersebut. Baik dalam kehidupan sekarang maupun kehidupan yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar